RESUME: ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN (Tugas Mata Kuliah ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN)
RESUME
ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Mata Kuliah ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN
Dosen Pengampu : Dr.H.Mardjoko Idris, M.Ag
Disusun
Oleh :
Haryati
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH
TEMPUREJO–
NGAWI
2018
BAGIAN
1
PENTINGNYA
ETIKA DAN POLITIK PENDIDIKAN BAGI PROFESI GURU
Etika
pendidikan. Etika adalah ilmu pengetahuan tentang dasar-dasar akhlak ( moral ). Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa
dalam system pendidikan, disamping menekankan penguasaan pengetahuan yang luas,
juga memperhatikan pendidikan etika dan moral yang tinggi.
Jadi tujuan pendidikan tidak semta-mata
memperkaya pikiran murid dengan ilmu pengetahuan, melainkan :
a.
meninggikan moral,
b.
melatih dan mempertinggi semangat,
c.
menghargai nilai-nilai spiritual dan
kemanusiaan
d.
mengajarkan sikap jujur dan bermora,
serta
e.
menyiapkan murid untuk hidup
sederhanadan bersih hati.
Etika
bagi profesi guru menjadi hal yang sangat penting, karena tingkah laku dan
moral seorang guru merupakan contoh bagi anak didiknya.
Politik
adalah ilmu kenengaraan atau tata Negara, sebuah kata yang menunjuk pada
pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan.
Pendidikan
adalah suatu proses yang membantu manusia memiliki kebijaksanaan, pendidikan
melatih kemampuan emosional, intelektual, dan sensual secara serentak.
Bagi
profesi guru hubungan politik dan pendidikan adalah hal yang penting.
Pendidikan memberikan kebebasan , visi pendidikan yang selalu diaktualisasikan
adalah menempatkan siswa sebagai pribadi atau subyek yang harus dihargai dan
dihormati. Nilai kebebasan akan mendapat tempat ketika penghargaan pada siswa
menyentuh pola keunikan dan kekhasan setiap pribadi.
Proses
mendidikbukan lagi ditempatkan sebagai pabrik yang menghasilkan sejumlah brang,
sehingga siswa bukanlah bahan dasar yang dicetak dengan bentuk yang seragam
seperti yang dikehendaki sang pencetak.
BAGIAN
2
POLITIK DAN ETIKA PENDIDIKAN
Latar
belakang pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang
emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai
problem-problem dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya
kesejahteraan bersama. Oleh karenanya, diperlukan adanya suatu system
kenegaraan atau system politik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai dengan
tujuan yang telah dijabarkan.
Tujuan
pendidikan sekolah menciptakan generasi yang cerdas namun juga memiliki etika (
moral ) yang dapat membantunya dalam bersosialisasi di masyarakat. Karena
itulah, pendidikan secara ideal bersumber pada kearifan local ( lingkungan dan
situasi sekarang ) berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan
motif-motif social ekonomi, kultur, dan politis yang terdapat pada situasi
tersebut. Sehingga dapat mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang
akan terus berubah kedepannya.
Konsep
umum politik, secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani polis yang
berarti Negara kota, dari kata polis mucul kata politicos yang artinya
kewarganegaraan.
Sementara
menurut kamu besar bahasa Indonesia ( KBBI ) Politik berarti : pengetahuan tentang ketetanegaraan yaitu mengenai system
pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya. Segala urusan atau
tindakan, kebijaksanaan, sisast dan sebgainya, tentang hubungan dengan Negara
lain. Kebijakan adalah cara bertindak dalam menghadapi suatu masalah tertentu.
Politik
memiliki definisi yang banyak tergantung dari sudut pandang yang digunakan si
pendefinisi. Menurut F.Isjwara,
(1995:42) politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau
sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan. Berdasarkan pendapat tersebut,
dapat disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangkan kekuasaan,
serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai.
Politik
pendidikan berdasarkan pengertian tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan,
politik dapat diartikan sebagai cara atau metode yangdidasarkan pada kebudayaan
bangsa tertentu guna mempengaruhi pihak-pihak tertentu dalam rangka mencapai
tujuan politik pendidikan tersebut.
Etika
secara etimologi berasal dari bahsa yunani”etos” berarti adat atau kebiasaan,
kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang
atau kelompok masyarakat. Dalam bahsa lain etika dikenal dengan moral, namun
kedua kata tersebut memiliki perbedaan makna. Etika adalah olmu yang membahas
dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah. Sedangkan moral bukanlah
ilmu untuk menelaah tetapi ia menjadi obyek dari etika, ketika etika sebagi
ilmu yang menelaah.
BAGIAN
3
URGENSI
ETIKA DAN POLITIK BAGI KELANGSUNGAN PENDIDIKAN
Pendidikan
merupakan ajang menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada murid
guna menciptakan suatu system yang emanisipatif bukan hanya memenuhi kebutuhan
pedagogis semata.
Politik
dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan
perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa
antara pendidikan dan politik tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang
lain. Politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki pendidikan
di wilayah decisions makers, agar gagasan itu termanifestasi dalam kenyataan.
Sedangkan
kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di masyarkat (pleasant living together
) tertuju kepada terciptanya ketertiban,
kedamaian, dan keadilan dalam bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan
kepastian atau ketentraman ( peaceful living together ).
Kode
etik profesi bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual
pendidik ( subyektif ) tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih
luas ( obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Menurut
Ramlan Surbakti sekurang-kurangnya ada lima pandangan tentang politik, yang
salah satunya ia mendefinisikan sebagai berikut : politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga
Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
Pengertian
pendidikan menurut para ahli adalah : segala upaya yang direncanakan untuk
mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga
mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan.
Kaitannya
dengan pendidikan etika adalah bagaiman agar suatu proses pendidikan berjalan
sesuai etika di masyarakat,sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan system
yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang
bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.
BAGIAN
4
TUJUAN
POLITIK DAN ETIKA DALAM PENDIDIKAN
Dari
hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan
perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa
politik dan upaya untuk menciptakan berbagai alternative kehidupan yang baru.
Pendidikan juga menjadi ajang untukk menuangkan komitmen yang tinggi dari para
pendidik guna menciptakan situasi politik yang lebih emanisipatif bukan sekedar
memenuhi tuntutan pedagogis semata.
Para
pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini
merupakan bagian dari proyek sosial mendasar, bukan hanya untuk melawan
berbagai bentuk penindasan tetapi juga memperkuat keyakinan masyarakat supaya
lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.
Urgensi
ploitik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai
tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan.
Karena kaitannya dengan tugas pendidik etika
tersebut dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas
dan kewajibannya baik sebagai manusia yang berbudi luhur, jujur, bernoral,
penuh integritas dan bertanggung jawab.
Nilai
etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur
dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang harus dilakukan
dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu ( Politik) dalam memberikan
pelayanan kepada siswa. Pengambila keputusan etik atau etis, merupakan aspek
kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang professional yang telah
memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik buruknya akibat yang
ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki
tanggungb jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi yang telah
dibentuk dan disepakati tersbut bukanlah ditujukanuntuk melindungi kepentingan
individual pendidikan ( subyektif ), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan
yang lebih luas ( obyektif ) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu
sendiri.
Bagian
5
Dasar-dasar
kebijakan yang ingin dicapai melalui consensus nasional
Reformasi
harusnya sambung menyambung mulai dari orde lama ke orde baru selanjutnya ke
reformasi. Agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat semakin kokoh. Maka dari
itum dengan dicapainya consensus nasional maka stabilitas Nasional akan lebih
mudah diwujudkan sehingga kita dapat melaksanakan reformasi dengan tertib dan
teratur. Reformasi akan berjalan dengan lancer dan membawa hasil yang positif
apabila dalam pelaksanaanya Hak Asasi Manusia dijunjung tinggi. Reformasi harus
dilaksanakan secara demokratis.yaitu menempatkan manusia sebagai titik sentral
reformasi.
Agar
reformasi berjalan dengan tertib dan teratur masyrakat Indonesia harus didorong
untuk menjadi masyarakat yang tertib, teratur, dinamis, menjunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Untuk itu, supremasi hukum perlu
ditegakkan. Agar mendorong rasa kepercayaan dan kemanan masyarakat.
Pembangunan
harus delakukan dengan mengutamakan kekuatan bangsa sendiri namun tidak menutup
kemungkinan menerima bantuan luar negeri sejauh tidak mengikat secara politik.
Pancasila
sebagai dasar Negara. Pancasila merupakan nilai dasar yang normative terhadap
penyelenggaraan Negara. Karena itulah pancasila dijadikan sebagi ideology
Negara.
Fungsi
pancasila :
1.
Memberikan perlindungan kepada segenap
bangsa Indonesia
2.
Memajukan kesejateraan umum
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.
Dan melaksanakan ketertiban dunia.
Intinya pendidikan
Indonesia mementingkan pedidikan yang bersifat dan berideologi
Materilaisme
kapitalisme. Artinya kurikulum pendidikan diarahkan kepada kurikulum yang
menghasilkan pendapatan yang besar.
Bagian
6
Managemen
berbasis sekolah
Sekolah
adalah salah satu tri pusat pendidikan yang dituntut menghasilkan output yang
unggul. Menurut Gorton sekolah adalah suatu system organisasi, yang terdapat
sejumlah orang yang bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan sekolah dikenal
dengan tujuan instruksional.
Managemen
berbasis sekolah dikenal dengan nama antara lain tata kelola berbasis sekolah,
managemen mandiri sekolah, atau managemen yang bermarkas di sekolah. Nama-nama tersebut
memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom
dalam pelaksanaan managemen sekolahnya khusnya penguunaan 3M( man, money and
material).
Managemen
adalah segala usha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal
maupun material secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan di sekolah secara optimal.
Tujuan
utama MBS adalah :
1.
Mengembangkan prosedur kebijakan sekolah
2.
Memecahksn masalah-masalah umum,
3.
Memanfaatkan potensi-potensi individu
yang tergabung dalam tim tersebut.
Berdasarkan
fungsi pokoknya istilah managemen dan administrasi memiliki fungsi yang sama
yaitu :Merencanakan ( planning ), mengorganisasikan ( Organizing), mengarahkan
( directing ), mengkoordinasikan ( coordinating ), mengawasi ( controlling
),dan mengevaluasi (evaluation ).
MBS
adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewengangan
pengambilan keputusan pentingdari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. MBS pada
dasarnya merupakan system manjemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan
keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS adalah
upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Syarat
penerapan MBS, antara lain :
- MBS harus mendapat dukungan dari
staf sekolah
- MBS lebih
mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap
- Staf sekolah
dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya
- Harus
disediakan waktu dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu
bagi staf untuk bertemu secara teratur
- Pemerintah
pusat dan daerah mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala
sekolah selanjutnya berbagi dengan para guru dan ornzg tua murid.
Hambatan penerapan MBS
:
- Tidak berminat untuk terlibat
-