Rekrutmen PPPK/P3K Tahap I untuk Eks Tenaga Honorer K2 Segera Diumumkan Besuk
Rekrutmen PPPK/P3K Cek di Website sscn.bkn.go.id,
Jumat, 8 Februari 2019 Besok Jam 16.00
Dapat diinformasikan bahwa BKN akhirnya merilis kepastian terkait penerimaan PPPK/P3K 2019. Mulai Jumat 8 Februari 2019 besok di Website sscn.bkn.go.id.
Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik
terang.
BKN akhirnya merilis kepastian terkait penerimaan
PPPK/P3K 2019. Mulai Jumat 8 Februari 2019 besok di Website sscn.bkn.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki terkait pengumuman
penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I,
akhirnya mendapat titik terang.
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks
Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh
pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/,
Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan
kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" , tulis akun @BKN.go.id.
Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak
untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks
Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh
pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Mereka diminta untuk mengecek website
https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan
kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran
PPPK/P3K segera dibuka.
Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai
proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019. Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk
menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan
kesehatan.
Sementara itu menurut Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, memastikan jika penerimaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus
untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) akan dilakukan pada Jumat
(8/2/2019).
Pada rekrutmen PPPK tahun 2019 ditawarkan sebanyak 150.000
formasi. "Besok sudah buka pendaftaran. Formasinya P3K 150 ribu,"
kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (7/2/2019).
Dia menjelaskan formasi yang disediakan pada rekrutmen kali ini,
yaitu guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhan pertanian serta
tenaga-tenaga fungsi teknis.
"Umumnya
mereka karena umur, UU, aturan, tidak bisa ikut rekrutmen CPNS umumnya. Karena
P3K tidak membatasi umur, sehingga ruangnya di situ," ungkap dia.
Dia
juga menjelaskan pemerintah akan mengumumkan hasilnya pada 23 Februari.
Keputusan tersebut terdapat pada UU.
Pada
penyelenggaraan seleksi ini, Kementerian PANRB akan menggunakan sarana BKN.
"Dan sebagian dimiliki Dikbud. Bulan Maret, Dikbud sudah mempersiapkan
untuk Ujian Nasional, jadi kita pakai bulan ini alatnya," kata Syafruddin.
Sebelumnya
Syafruddin menegaskan guru menjadi prioritas karena cukup banyak tenaga guru
honorer yang tidak bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)
lantaran terkendala usia.
"Tetap
guru. Guru honorer. Karena guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS
karena umurnya sudah lewat. Kalau PPPK tidak mensyaratkan umur," tegas
dia.
Dia
pun optimistis bahwa proses pelaksanaan tes penerimaan PPPK akan berjalan lebih
lancar. Sebab, jumlah pesertanya tidak sebanyak tes CPNS.
"Tidak
serumit CPNS kalau PPPK ini. Karena jumlahnya juga tidak begitu banyak. Kalau
CPNS kan sampai 230 ribuan. Kalau ini sekitar 75.000," tandasnya.
Sumber:
Merdeka.com
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K)
Tahap I akan segera diumumkan. Namun banyaknya peminat PPPK,
justru disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum
yang tak bertanggung jawab itu menyebarkan informasi palsu terkait penerimaan
PPPK, seperti iming-iming kelulusan dan sebagainya yang akhirnya
membuat masyarakat resah.