Tugas Kepala Sekolah
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan ada
yang berkenaan dengan tujuan sekolah yang hendak dicapai. Misalnya,
mendeskripsikan tujuan institusional sekolah sehingga mudah dipahami oleh
guru-guru maupun staf lainnya, bersama-sama dengan guru-guru maupun staf
lainnya memikirkan dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang dapat menyokong
tujuan institusional sekolah, melakukan pendelegasian kepada guru-guru dan staf
lainnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, mendorong
dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas yang telah didelegasikannya.
Di samping itu, ada pula tugas dan
tanggung jawab kepala sekolah yang berkenaan dengan penciptaan suasana yang
menyenangkan sehingga dapat menumbuhkan moral kerja guru-guru maupun staf
lainnya. Bentuk operasional dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab terakhir
ini, misalnya:
a. berusaha memahami karakteristik setiap guru dan staf lainnya berupa perasaannya, keinginan, pola berpikir, sikap;
b. menciptakan kondisi kerja yang menyenangkan, baik kondisi
fisik maupun sosialnya sehingga mereka betah di sekolah;
c. memupuk rasa kerja sama yang baik antara kepala sekolah
dengan guru, guru dengan guru, maupun dengan staf lainnya, sehingga tercipta
suatu kelompok kerja yang produktif dan kohesif;
d. memupuk rasa ikut memiliki (sense of belonging), rasa adanya
peranan yang cukup penting (sense of importance), dan rasa sebagai orang yang
berhasil (sense of achievement) pada setiap diri guru maupun staf lainnya.
Dinas Pendidikan (dulu: Depdikbud) telah menetapkan bahwa kepala sekolah
harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator; manajer; administrator;
dan supervisor (EMAS). Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan
sebagai leader, innovator, dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam
paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu
berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader,
innovator, motivator (EMASLIM).
1.
Kepala Sekolah sebagai Educator (pendidik)
Dalam melakukan fungsinya sebagai educator, kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk meningkatkan kinerja guru di sekolahnya. Menciptakan
iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah., memberikan
dorongan kepada seluruh guru, serta melaksanakan model pembelajaran yang
menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi
(acceleration) bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Wahjosumidjo mengemukakan bahwa memahami arti pendidik tidak cukup
berpegang pada konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik, melainkan
harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan, dan
bagaimana strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut,
kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya
empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.
2. Kepala Sekolah sebagai Manajer
Manajemen seperti dikemukakan G.R.Terry adalah Management is a distinct
process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling,
performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human
beings and other resources. (manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang
terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan
pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang
telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber¬sumber
lain).
Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota
organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dikatakan suatu proses, karena
semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya mengusahakan
dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai
tujuan.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah
harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan
melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh
tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
3. Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap
kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena
itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya
memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan
dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat
dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi
peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana,
administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut
perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas
sekolah.. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemapuan tersebut
dalam tugas-tugas operasional.
4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan
kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Melihat definisi tersebut, maka tugas kepala sekolah
sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari, dan
menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya
sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat
tercapai la harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah
ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu
diusahakan dan dipenuhi.
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala
sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi
pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan
dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Jika
supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar
kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang elah ditetapkan.
Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah
agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih
berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
5. Kepala Sekolah sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan
pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua
arah, dan mendelegasikan tugas. Kepala sekolah sebagai leader harus memiliki
karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan
profesional serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan yang harus
diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian,
pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan
mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah
sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri,
(3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa
besar, (6) emosi yang stabil, (7) teladan.
6. Kepala Sekolah sebagai Innovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala
sekolah harus merniliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang
harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, men.gintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan
mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah
sebagai innovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya
secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif,
pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptabel dan fleksibel.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator
Salah seorang ilmuwan yang dipandang sebagai pelopor teori motivasi adalah
Abraham H. Maslow. Hasil-hasil pemikirannya tertuang dalam bukunya yang
berjudul "Motivation and Personality." Teori motivasi yang
dikembangkannya pada tahun 40-an itu pada intinya berkisar pada pendapat bahwa
manusia mempunyai lima tingkat atau hierarki kebutuhan, yaitu: (1) Kebutuhan
fisiologikal, seperti sandang, pangan dan papan, (2) kebutuhan keamanan, tidak
hanya dalam arti fisik, akan tetapi juga mental, psikologikal dan
intelektual,(3) kebutuhan sosial, (4) kebutuhan prestise yang pada umumnya
tercermin dalam berbagai simbol-simbol status, (5) aktualisasi diri dalam arti
tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat
dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata.
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai
tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan
Pusat Sumber Belajar (PSB).
Perspektif ke depan mengisyaratkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu
berperan sebagai figur dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan
lingkungannya. Dengan demikian pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin:
meningkat, dan akan selalu meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang
diharapkan.
Dalam hal ini, pekerjaan kepala sekolah tidak hanya sebagai EMASLIM,
tetapi akan berkembang menjadi EMASLIM-FM. Semua itu harus dipahami oleh kepala
sekolah, dan yang lebih penting adalah bagaimana kepala sekolah mampu
mengamalkan dan menjadikan hal tersebut dalam bentuk tindakan nyata di sekolah.
Pelaksanaan peran, fungsi dan tugas tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama
lain, karena saling terkait dan saling mempengaruhi, serta menyatu dalam
pribadi seorang kepala sekolah profesional. Kepala sekolah yang demikianlah
yang akan mampu mendorong visi menjadi aksi dalam paradigma baru manajemen
pendidikan.
Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang
tanpa didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan. Siapa pun yang akan diangkat
menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta
persyaratan-persyaratan tertentu seperti: latar belakang pendidikan,
pengalaman, usia, pangkat, dan integritas. Oleh sebab itu, kepala sekolah pada
hakikatnya adalah pejabat formal, sebab pengangkatannya melalui suatu proses
dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku. Secara sistem jabatan
kepala sekolah sebagai pejabat atau pemimpin formal dapat diuraikan melalui
berbagai pendekatan: pengangkatan, pembinaan, tanggung jawab, dan teori H.
Mintzberg.
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen
secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan Manajemen
Mutu Terpadu (MMT), yang telah lebih populer dalam dunia bisnis dan industri
dengan istilah Total Quality Management (TQM). Strategi ini merupakan usaha
sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas
layanan, sehingga fokusnya diarahkan ke pelanggan dalam hal ini peserta didik,
orang tua peserta didik, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan
masyarakat. Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan
oleh kepala sekolah agar pelanggan puas; yakni layanan sesuai dengan yang
dijanjikan (reliability), mampu menjamin mutu pembelajaran (assurance), iklim
sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta
didik (emphaty), cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik
(responsiveness) (Mulyasa, 2003: 25).
Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
tambahan untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar
mengajar. Pemimpin mengandung makna yang luas, yaitu kemampuan untuk
menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat
diberdayakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
organisasi, kata memimpin mengandung konotasi menggerakkan, mengarahkan,
membimbing, melindungi, membina, memberi teladan, memberi dorongan, dan
sebagainya. Betapa banyak variable arti yang terkandung dalam kata memimpin
memberikan indikasi betapa luas tugas dan peranan kepala sekolah sebagai
seorang pemimpin suatu organisasi yang komplek.
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan
pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua
arah, dan mendelegasikan tugas. Berdasarkan keterangan tersebut, kepala sekolah
harus mampu menciptakan (1) perencanaan yaitu melakukan perencanaan secara
makro dan apa saja yang akan dicapai oleh organisasinya (2) mengorganisasikan
(organizing atau stafing) struktur organisasi dan orang-orang dalam organisasi
untuk menggarap berbagai kegiatan dalam organisasinya. (3) pelaksanaan
(actuating atau implementing berdasarkan perumusan dan kesepakatan dengan
berbagai norma yang mesti dipatuhi dalam pelaksanaan tugas setiap personil
dalam organisasi. (4) melakukan pengawasan (controlling) terhadap berbagai
kegiatan pelaksanaan operasional dari seluruh kegiatan organisasi.
Menurut Delozier (1989) yang dikutip oleh Slamet Achmad (2005) bahwa
keempat fungsi pimpinan tersebut saling terkait, fungsi pengorganisasian akan
melekat pada fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, ketiga fungsi
terakhir memerlukan pengelolaan pimpinan melalui pengorganisasian yang tepat
atau disebut dengan istilah proses manajemen strategis.
Maka berdasarkan model manajemen strategis pendidikan tersebut dapat
dihasilkan pula kepemimpinan partisipasif yang dapat di implementasikan dalam
kegiatan sekolah. Oleh karena itu, berdasarkan pendekatan manajemen strategis
akan diperoleh suatu landasan teoritis mengenai kompetensi Kepala Sekolah
berkenaan dengan kinerjanya. Adapun kinerja Kepala Sekolah yang dimaksud adalah
adanya suatu keharusan bagi Kepala sekolah agar mampu (1) menjabarkan visi
sekolah ke dalam misi target mutu dalam kepemimpinannya. (2) merumuskan tujuan
target mutu yang ingin dicapai sekolahnya. (3) bertanggung jawab dalam membuat
keputusan anggaran sekolah (4) mampu menciptakan sebuah pembaharuan dalam
manajemen pendidikan. (5) melakukan komunikasi dalam menciptakan dukungan
intensif dari orang tua siswa dan masyarakat serta instansi lain. (6)
menciptakan keterlibatan guru, orang tua dan anggota masyarakat yang lain dalam
pengambilan keputusan penting sekolah (7) menciptakan lingkungan pembelajaran
yang bagi siswa (8) bertanggung jawab atas perencanaan partisipasif mengenai
pelaksanaan kurikulum. (9) menganalisis kekuatan dan kelemahan yang ada dalam
sekolahnya. (10) membuat rencana strategi dan program pelaksanaan dan
peningkatan mutu sekolah. (11) merumuskan program supervisi sekolah.
Dari kondisi yang telah dipaparkan, kepemimpinan Kepala Sekolah yang kuat
dan mampu mengembangkan semua potensi sekolah yang ada dapat berfungsi secara
optimal merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian yang serius.