Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA




LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS 
Salam sejahtera untuk kita semua, bapak/ibu PNS semua. Silakan segera mengisi e-Kinerja. Bapak ibu dengan aplikasi ini akan mudah mengetahui kinerja kita baik atau tidak. Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan dan kebijakan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

E-Kinerja merupakan salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.

Apakah tujuan e-Kinerja?
1.    Untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur;
2.    Menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi;
3.    Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur;
4.    Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan "equal job for equal pay
5.    Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur;
6.    Meningkatkan kompetensi SDM;
7.    Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi;
8.    Merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja;
 
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS 
Untuk Siapakah e-Kinerja?
Aplikasi e-Kinerja terdiri dari 2 buah modul, yaitu modul Anjab dan ABK. Publik hanya diizinkan untuk mengakses modul Anjab sementara aparatur di lingkungan pemerintah daerah kota/kabupaten dapat mengakses penuh aplikasi dengan menggunakan akun yang telah diberikan.

Cara masuk dan mengisi E-Kin (E-Kinerja) PNS Kabuapten/Kota bisa Anda pelajari dari berbagai materi yang ada, terutama mengenai E Kinerja Online Guru atau PNS


Langkah-langkah mendaftar ke E-Kinerja :
Untuk mendaftarkan diri ke E-Kinerja silakan isi Formulir Pendaftaran E-Kinerja dulu dengan cara klik tombol biru dibawah ini:

Maka nanti akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA

Silakan isi form pendaftaran dengan mengisi seluruh form yang ada :
1. Nama Lengkap (Silakan isi nama lengkap anda)
2. NIP (Silakan isi Nomor Induk Pegawai anda)
3. Instansi (Silakan isikan dimana Instansi tempat anda bekerja)
4. Jabatan ( Silakan isikan Jabatan Anda)
5. Kab/Kota (Silakan isi Kab/Kota anda)
6. Password Pilihan (Silakan Masukkan Password yang anda inginkan)
7. Ulangi Password (Silakan masukkan lagi isian dari kolom Password Pilihan dari atas tadi)
8. Setelah isian lengkap, Klik DAFTAR

Langkah-langkah Menu login atau Masuk ke E-Kinerja :
Cara Masuk dan Isi E-Kin (E-Kinerja) PNS sesuai yang ada di dalam E-Kin Kota/kabupaten masing-masing bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabuapten/Kota. Ketika E-Kin Kabuapten/Kota telah muncul, lalu masuk ke website e-kin masing-masing Kabuapten/Kota.

Silakan Untuk Login atau Masuk ke E-Kinerja silakan klik tombol biru dibawah ini:

Maka nanti akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
Silakan masukkan NIP dan Password seperti yang sudah anda daftarkan tadi:
1. NIP (Isi dengan NIP Anda)
2. Password (Silakan isi dengan Password yang sudah anda daftarkan)

Pada Form Masuk, isi Username dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) lengkap. Kemudian isi pasword dengan mengisikan delapan angka/huruf NIP Anda yang paling depan. (Catatan: Demi keamanan, jangan sekali-kali memberikan NIP kepada orang lain. Jika sudah masuk, lebih baik ubah pasword Anda).

Maka nanti akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
INILAH, LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN E-KINERJA PNS PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
Silakan anda Jelajahi dan isi semua data yang diperlukan seperti; Home, Data Profil, Menu Laporan, Dokumen Pribadi, Pesan/Chat, Kirim Artikel/Tulisan, Ubah Password dan Log Out.

Langkah-langkah Menu login atau Masuk ke E-Kinerja Kabupaten Ngawi:
Atau Silakan Untuk Login atau Masuk ke E-Kinerja Kabupaten Masing-masing (Misalnya Kabupaten Ngawi).
Untuk Log In silakan klik tombol biru dibawah ini:

Maka nanti akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:
https://mariyadhies.blogspot.com/p/httpsekin.html
https://mariyadhies.blogspot.com/p/httpsekin.html
Silakan Klik tombol Log In e-Kinerja. 

Maka nanti akan muncul tampilan seperti dibawah ini:

Ketika Anda sudah masuk website E-kin (e-kinerja) masing kab/kota, maka Anda akan melihat 7 menu di samping kiri. Ke tujuh menu tersebut adalah dashboard, kemudian Aktivitas, Target SKP, selanjutnya adalah Realisasi SKP, Laporan Aktivitas, dan Cetak Laporan serta Profil. Silakan isi berdasar panduan yang ada.

Gunakan NIP dan password yang sama untuk mengakses database kepegawaian masing-masing PNS di website E-kin (e-kinerja) kota/kabupaten. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke BKD tiap kabupaten/kota.




Tugas & Fungsi adalah uraian tugas berdasarkan :
1.    Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Tugas & Fungsi bagi Pejabat STRUKTURAL;
2.    Peraturan Menteri tentang Jabatan Fungsional & Angka Kreditnya bagi Pejabat FUNGSIONAL TERTENTU (Seluruh kegiatan/aktivitas yang bisa memperoleh Angka Kredit/AK merupakan Tugas & Fungsi Pejabat FUNGSIONAL TERTENTU);
3.    Peraturan Kepala BKN tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum bagi Staf/FUNGSIONAL UMUM;
4.   Rencana Kerja Tahunan adalah pekerjaan di luar tugas dan fungsi namun ada dalam dokumen anggaran (APBD/APBN);
5.    Tuliskan pekerjaan harian dengan kalimat aktif awalan me-. Contoh: mengetik, memverifikasi, menyusun, menyiapkan, dst. Tidak boleh menggunakan kata 'membantu'
6.    Contoh output/keluaran: dokumen, berkas, surat, laporan, resume, notulen, kegiatan, dst.
7.  DISARANKAN mencatat/entri kegiatan setiap hari agar diperoleh data kegiatan yang RINCI dan TIDAK LUPA
8.    DIWAJIBKAN UBAH PASSWORD agar tidak disalahgunakan pihak lain;
9.    Apabila LUPA PASSWORD, PNS ybs agar datang langsung ke BKD untuk RESET PASSWORD.

Di bawah menu pengumuman, ada Halaman Pengguna. Ada dua kategori, yaitu Pejabat Penilai dan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai :
1.    Untuk pejabat yang penilai, datanya berupa NIP, Nama Pegawai, Pangkat/Gol. Ruang, Jabatan dan Status Kerja.
2.    Untuk Pegawai Negeri Sipil yang dinilai juga sama, yaitu datanya berupa NIP, Nama Pegawai, Pangkat/Gol. Ruang, Jabatan dan Status Kerja.
Langkah selanjutnya, setelah  menu Tambah  Data dipilih  maka  akan  muncul  menu  pencarian  berupa NIP pimpinan anda,  kemudian  pilih  menu Cari  Pegawai.  Apabila  data  yang  dicari  ada  dan  sudah  benar  pilih menu Simpan dan  apabila  data  tidak  ditemukan  atau  salah  memasukkan  NIP  dapat  diulangi pencariannya lagi.
Semoga informasi ini akan mempermudah kepada bapak/ibu PNS dalam pengisian e-kinerja

(Referensi dari beberapa sumber)

Baca Juga:



Artikel Menarik Lainnya