Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MENYUNTING, EJAAN DAN TANDA BACA





MENYUNTING, EJAAN DAN TANDA BACA

MENYUNTING, EJAAN DAN TANDA BACA
A.  Ringkasan Materi
Dalam  Kamus  Besar    Bahasa  Indonesia  V  daring  menyunting  diartikan menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat).  Menyunting ejaan dan tanda baca berarti memperbaiki ejaan dan tanda baca.
Ruang lingkup materi ejaan meliputi pemakaian huruf kapital  dan penulisan kata. Ejaan dan tanda baca merupakan komponen utama yang perlu diperhatikan dalam tata kalimat. Penggunaan ejaan dan tanda baca yang salah menunjukkan bahwa kalimat tersebut tidak efektif atau tidak baku karena tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Penulisan ejaan dan tanda baca yang sesuai fungsinya dapat memengaruhi pemahaman pembaca terhadap tulisan sehingga harus ditulis dengan benar. Penggunaan ejaan dan tanda baca yang benar telah diatur dalam PUEBI. Kalimat yang menggunakan ejaan dan tanda baca sesuai PUEBI meliputi : pemakaian huruf vokal, konsonan, diftong, kapital, huruf bercetak miring, dan huruf bercetak tebal; penulisan kata berupa kelas kata, kata serapan, kata sandang, peristilahan, dan pemenggalan kata; dan penulisan tanda baca, yaitu titik (.), petik („‟...‟‟), seru (!), tanya (?), titik dua (:), titik koma (;), dan hubung (-).

1. Ejaan
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Huruf besar digunakan  dalam  beberapa hal,  yaitu:
1.   huruf pertama kata  pada awal  kalimat.
2.   huruf pertama petikan langsung.
3.   huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
4.   huruf  pertama  nama gelar  kehormatan,  keturunan,  keagamaan  yang diikuti  nama  orang.
5.   huruf  pertama  unsur  nama  jabatan  dan  pangkat  yang  diikuti  nama orang,   pengganti nama   orang   tertentu,   nama   instansi,   dan nama tempat.
6.   huruf pertama unsur nama orang.
7.   huruf pertama nama  bangsa,  suku  bangsa,  dan  nama  bahasa.
8.   huruf   pertama   nama   tahun,   bulan,   hari,  hari raya,   dan peristiwa sejarah.
9.   huruf pertama nama  geografi.
10.     huruf  pertama  semua  unsur  nama  Negara,  lembaga  pemerintahan, dan   nama dokumen   resmi. Huruf kapital tidak digunakan jika nama geografi itu adalah nama jenis.
11.     huruf pertama penunjuk  kekerabatan atau sapaan.
12.     huruf pertama kata ganti Anda.
13.     huruf pertama unsur singkatan nama gelar,  pangkat,  dan  sapaan.
14.     huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
15.     huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung.

b. Penulisan Kata Baku
Kata baku merupakan kata yang  benar menurut kaidah   bahasa Indonesia. Acuan utama penulisan kata baku  yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

c. Penulisan Gabungan Kata
Pedoman   Umum   Ejaan   Bahasa   Indonesia   telah   mengatur   penulisan gabungan kata.  Adapun pedoman penulisan gabungan kata   di antaranya sebagai berikut.



1) Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
Contoh:  tanda  tangan;  terima  kasih;  rumah  sakit;  tanggung  jawab; kambing hitam; dll.
2) Apabila gabungan kata mendapatkan awalan atau akhiran saja, awalan atau akhiran itu harus dirangkai dengan kata yang dekat dengannya. kata lainnya tetap ditulis terpisah dan tidak diberi tanda hubung.
Contoh: berterima kasih; bertanda tangan; tanda tangani; dll.
3) Apabila gabungan kata itu mendapatkan awalan dan akhiran, penulisan gabungan kata harus serangkai dan tidak diberi tanda hubung.
Contoh:  menandatangai;  pertanggungjawaban;  mengkambinghitamkan; dll.
4) Gabungan kata yang sudah dianggap satu kata.
Dalam bahasa Indonesia ada gabungan kata yang sudah dianggap padu benar. Arti gabungan kata itu tidak dapat dikembalikan kepada arti kata- kata itu.
Contoh: bumiputra; belasungkawa; sukarela; darmabakti; halalbihalal; kepada; segitiga; padahal; kasatmata; matahari; daripada; barangkali; beasiswa; saputangan; dll
Kata daripada,  misalnya,  artinya  tidak  dapat  dikembalikan  kepada kata dari dan pada. Itu sebabnya, gabungan kata yang sudah dianggap satu kata harus ditulis serangkai.
5) Gabungan  kata  yang  salah  satu  unsurnya  tidak  dapat  berdiri  sendiri sebagai satu kata yang mengandung arti penuh, unsur itu hanya muncul dalam kombinasinya.
Contoh:    tunanetra;    tunawisma;    narasumber;    dwiwarna;    perilaku; pascasarjana; subseksi; dll.
Kata tuna berarti tidak  punya,  tetapi  jika  ada  yang  bertanya,  “Kamu punya uang?” kita tidak akan menjawabnya dengan “tuna”. Begitu juga dengan kata dwi, yang berarti dua, kita tidak akan berkata, “saya punya dwi adik laki-laki.” Karena itulah gabungan kata ini harus ditulis dirangkai.

d. Penulisan Huruf Miring
1) Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Contoh:
i.  Buku Negara Kertagama karangan Prapanca.
ii.  Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Contoh:
i.  Huruf pertama kata abad adalah a.
ii.  Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
iii.  Kalimat dengan kata lapang dada.

2. Tanda Baca
a. Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik dipakai pada:
1)   Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2)   Akhir singkatan nama orang.
3)   Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
4)   Singkatan atau ungkapan  yang sudah sangat umum. Bila singkatan itu terdiri atas tiga huruf atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
5)   Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
6)   Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
7)   Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
8)   Tidak dipakai  pada  akhir  judul  yang merupakan  kepala karangan  atau ilustrasi dan tabel.

b. Tanda Koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,), antara lain:
1) Memisah antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
3) Memisahkan  anak  kalimat  atau  induk  kalimat  jika  anak  kalimat  itu mendahului induk kalimatnya.
4) Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
5) Memisahkannpetikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
6) Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3)
tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
7) Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
8) Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga atau marga.
9) Menghindari terjadinya salah baca dibelakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
10) Dipakai diantara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
11) Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
12)  Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang menggiringnya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.

c. Tanda Tanya (?)
Tanda tanya dipakai pada:
1)   Akhir kalimat tanya.
2)   Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

d. Tanda Seru (!)
Tanda  seru  digunakan  sesudah  ungakapan  atau  pertanyaan  yang  berupa
seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.

e. Tanda Titik Koma (;)
Memisahkan  bagian-bagian  kalimat  yang  sejenis  dan  setara.  Memisahkan
kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata hubung.

f.  Tanda Titik Dua (:)
Tanda titik dua digunakan pada:
1) Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian pada akhir suatu pertanyaan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
2) Diantara jilid atau nomor dan halaman.
3) Diantara bab dan ayat dalam kitab suci.
4) Diantara judul dan anak judul suatu karangan.
5) Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

g. Tanda Petik (“…”)
Tanda petik dipakai:
1) Mengapit  kata  atau  bagian  kalimat  yang  mempunyai  arti  khusus  atau kiasan.
2) Mengapit  judul  karangan,  sajak,  dan  bab  buku,  apabila  dipakai  dalam kalimat.
3) Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

B. Level Kognitif
1. Level Pengetahuan dan Pemahaman
Pada level ini peserta didik mampu menunjukkan kesalahan penggunaan ejaan dan menunjukkan kesalahan penggunaan tanda baca.

Contoh Soal :
1)   Cermati kalimat berikut!
Penjelasan apoteker di apotek tersebut belum difahami oleh pasien itu. Kata tidak baku pada kalimat tersebut adalah ….
A.   apoteker
B.   apotek
C.   difahami
D.   Pasien
Jawaban : C
Diambil dari soal UN Bahasa Indonesia tahun pelajaran 2018/2019
Pembahasan : dipahami merupakan bentuk tidak baku dari kata dipahami.

2)   Bacalah kalimat berikut!
Bus antar kota dilarang berbelok di pertigaan dekat kantor wali kota.
Kesalahan penulisan gabungan kata pada kalimat tersebut adalah ….
A.   antar kota
B.   berbelok
C.   pertigaan
D.   wali kota
Diambil dari soal UN Bahasa Indonesia tahun pelajaran 2017/2018 dengan perubahan seperlunya
Jawaban : A
Pembahasan : Penulisan gabungan kata diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan   Bahasa   Indonesia   (PUEBI).   Berdasarkan   PUEBI   penulisan gabungan antar kota seharusnya antarkota.

Baca Juga


Artikel Menarik Lainnya