Download File Daftar Nama Penerima Insentif Guru Non PNS 2023 dan Daftar Penerima Insentif Guru PAI 2023
Baru saja terbit Surat Edaran Kemenag Direktorat Pendidikan Islam terbaru nomor B-2193/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/5/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 . Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru honorer yang menantikan tunjangan gbpns kemenag 2022 kapan cair. Pada artikel ini Calon Guru www.mariyadi.com file daftar nama penerima insentif guru non pns 2023 atau insentif guru pai 2023 semoga bisa menginspurasi tunjangan guru honorer 2023 lainnya segera cair seperti insentif guru 2023 di simpatika maupun kemdikbud.
Download File Daftar Nama Penerima Insentif Guru Non PNS 2023 dan Daftar Penerima Insentif Guru PAI 2023 |
Bagi sobat www.mariyadi.com yang menantikan insentif guru tpq 2023 kapan cair pantau info berikutnya, silakan cermati apa saja syarat gbpns kemenag 2023 untuk mendapatkan insentif gbpns kemenag 2023 supaya masuk dalam daftar nama penerima insentif kemenag 2023 pada pencairan insentif kemenag tahap 1 2023 khususnya bantuan insentif guru pai non pns 2023 melalui siaga pendis. Apa syarat mendapatkan tunjangan fungsional kemenag 2023 dan bagaimana cara mencairkan tunjangan guru honorer silakan unduh file ini selengkapnya.
Berikut merupakan cuplikan surat edaran penerima tunjangan insentif guru honorer 2023:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Berdasarkan hasil pengajuan calon penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui SIAGA, maka dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 telah ditetapkan sebagaimana terlampir;
2. Penetapan Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 merupakan hasil sinkronisasi data antara Direktorat PAI dengan Direktorat GTK Madrasah terkait penerima tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru madrasah tahun 2023.
3. Berdasarkan sinkronisasi data tersebut, ditemukan beberapa data ganda Guru PAI sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah dan Guru PAI sebagai penerima Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2023. Maka penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 yang terdata ganda diganti dengan guru PAI lainnya yang memenuhi kriteria berdasarkan skala prioritas.
4. Kanwil Kemenag Provinsi menginformasikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan kepada penerima Tunjangan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023 agar melengkapi persyaratan dan memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
a. Guru PAI penerima tunjangan insentif memastikan kembali bahwa rekening yang terdata di SIAGA adalah benar-benar milik sendiri dan rekening AKTIF;
b. Penulisan Nama Rekening berupa Huruf Kapital, Huruf Kecil atau Gelar harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening;
a. Penulisan Nomor Rekening Penerima harus sesuai dengan yang tertera pada buku rekening, tidak tertukar atau kurang digit angka;
b. Nama Bank dipilih sesuai dengan buku rekening penerima;
c. Guru PAI penerima insentif mengunggah ke SIAGA scan BUKU REKENING (jelas
& terbaca) dan KARTU INSENTIF yang memuat surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditandatangani. Adapun KARTU INSENTIF yang memuat SPTJM dapat diunduh pada akun SIAGA masing-masing dalam fitur insentif;
d. Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bank Penyalur. Bagi Guru PAI penerima insentif yang menggunakan bank selain Bank Penyalur akan dikenakan biaya Sistem Kliring Nasional (SKN) antar bank sebesar Rp2.900,- untuk satu kali transaksi dan biaya SKN dibebankan kepada penerima insentif. Jika terdapat retur (penolakan) saat penyaluran insentif yang dikarenakan salah input/tidak sesuai rekening (Nama, Nomor Rekening, Nama Bank), maka biaya SKN dikenakan kembali untuk transaksi berikutnya kepada penerima insentif.
5. Kanwil Kemenag Provinsi dapat menginstruksikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk memverifikasi kelengkapan dokumen penerima insentif berupa Data Rekening (Buku Rekening) dan KARTU INSENTIF;
6. Batas akhir verifikasi dokumen calon penerima insentif sebagaimana ketentuan di atas paling lambat pada tanggal 7 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.
Informasi pencairan insentif guru honorer 2023 khususnya insentif guru guru PAI 2023 atau insentif guru guru Pendidikan Agama Islam 2023 ini merupakan kabar gembira dan semoga segera cair juga untuk insentif guru kemenag 2023, insentif guru ngaji 2023 dan insentif guru madin 2023 serta insentif guru sd. Berikut adalah informasi kapan insentif guru honorer cair lagi untuk insentif guru honorer 2023 bagi sobat Calon Guru yang mencari tahu insentif guru honorer 2023 kapan cair dan apa syarat mendapatkan insentif guru honorer dan cara daftar insentif guru honorer. Bagaimana cara cek insentif guru honorer, berapa jumlah insentif guru honorer, Berapa gaji insentif guru, Apa itu uang insentif guru, Berapa Gaji insentif guru Ngaji dan Insentif guru Ngaji Tahun 2023 kapan cair silakan unduh file dibawah ini.
Download File Penerima Insentif Guru Honorer 2023